mrbambang

Dilema Open Source VS Close Source Versi PCMAV

by mrbambang on Jul.09, 2008, under Tak Berkategori

PCMAV. Siapa yang belum pernah dengar nama software ini? PCMAV adalah software anti virus buatan anak bangsa. Tepatnya merupakan produksi tim dari majalah PC Media yang merupakan pengembangan dari source code CLAMAV. Dikembangkan dari CLAMAV membuat PC MAV selain memiliki database antivirus lokal yang cukup banyak dan uptodate, juga bisa lebih dibuat handal dengan menggabungkan definition update CLAMAV.

Setahu saya, PCMAV ini adalah salah satu antivirus yang cukup menjadi favorit bagi pengguna sistem operasi Windows. Saya juga pernah menggunakannya beberapa kali. Dulu pernah ada seorang teman yang bilang bahwa dia rela merogoh kocek puluhan ribu demi ingin membeli majalah PCMEDIA setiap bulan karena ingin memperoleh PCMAV ini. Wow!

Memang, sedari awal PCMAV cukup unik, berbeda dengan antivirus lainnya. PCMAV didistribusikan sebagai bonus dari majalah PCMEDIA. Secara umum, lisensinya adalah : ketika kita membeli majalah PC Media, kita bebas menggunakan antivirus tersebut. Tidak dilarang untuk disebarluaskan asalkan tidak untuk kepentingan komersial, namun kodenya bersifat tertutup.

Padahal dari awalnya, antivirus ini lahir dari CLAMAV yang fully Open Source. Setelah menjadi PCMAV, berubah menjadi tertutup atau proprietary. Nah, inilah yang perlu untuk ditelaah lebih lanjut.

Perlu untuk diketahui, bahwa Dalam berkas dokumentasi ClamAV di poin 6.1 membahas tentang lisensi penggunaan libclamav.

Libclamav is licensed under the GNU GPL v2 licence. This means you are not allowed
to link commercial, close-source applications against it. All software using libclamav
must be GPL compliant

Kurang lebih berarti libclamav berada dibawah lisensi GNU GPL v2. Libclamav tidak diperkenankan untuk dipergunakan pada aplikasi komersial dan atau berkode sumber tertutup (close-source). Penggunaan program clamd atau clamscan masih diperkenankan, yang artinya program yang menggunakan libclamav haruslah GPL compliant.

Perkara ini cukup memanas dibicarakan di Forum Kaskus yang menganggap bahwa PCMAV telah melanggar HAKI Open Source. Pak Pandu Poluan, salah satu pengurus Kaskus, juga sudah mengirim surat kepada Free Software Foundation. Alih-alih mengklarifikasi, kabarnya Pak Pandu malah ditelpon orang PC Media Group yang menyatakan bahwa mereka ingin menuntut masalah satu ini.

Secara umum yang saya ketahui bahwa mereka hanya ingin agar tim pengembang PCMAV mau membuka source codenya. Hanya itu saja agar tidak berseberangan dengan lisensi GNU GPL. Nah, bagaimana menurut pendapat rekan-rekan?

:, , , , , ,

blog comments powered by Disqus

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!